Manggarai Cegah Covid-19: Sediakan Fasilitas Cuci Tangan di Ruang Publik, Pelatihan Penanganan Korban di Mapolres Manggarai, dan Pemasangan Gelang Pelaku Perjalanan

Umum312 Dilihat

Upaya Pemerintah Kabupaten Manggarai mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini terus dilakukan. Selain sosialisasi melalui berbagai media, langkah-langkah lain terus dikerjakan, termasuk penyediaan sarana cuci tangan di fasilitas/tempat-tempat publik.

Sebagaimana diketahui, salah satu protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi ini adalah dengan sering mencuci tangan dengan menggunakan antiseptik. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui PDAM Tirta Komodo, Ruteng melakukan pemasangan keran air sekaligus menyediakan sabun cair (antiseptik) di beberapa tempat. Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H. memantau langsung kegiatan tersebut sekaligus memastikan bahwa pemasangannya dilakukan di tempat-tempat yang mudah diakses publik.

Terkait hal ini, Direktur PDAM Tirta Komodo, Klemens Man menjelaskan, fasilitas cuci tangan tersebut disediakan di beberapa titik, di antaranya di Terminal Mena, Terminal Carep, Kompleks Pertokoan (Sentosa Raya), Depan Kantor Lurah Pitak, lokasi Pasar Sayur dan Pasar ikan.

Menurut Juru Bicara Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa, selain langkah pemasangan fasilitas cuci tangan tersebut, pemeriksaan terhadap Pelaku Perjalanan dari daerah terpapar juga terus dilakukan. Hari Sabtu, 4 April 2020 siang, Komando Tugas memeriksa (screening) siswa-siswi SMK Sadar Wisata Ruteng yang baru tiba di Ruteng setelah mengikuti kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Bali, dan pada malam harinya, dilakukan hal serupa terhadap Pelaku Perjalanan lainnya.

“Sekaligus hari ini secara perdana dilakukan pemasangan gelang di tangan bagi semua masyarakat yang baru datang dari daerah terpapar. Tujuannya, untuk memudahkan pengontrolan petugas kesehatan, mengingatkan warga yang baru datang dari daerah terpapar yang terpasang gelang di tangannya, untuk mematuhi setiap protokol kesehatan dan wajib mengisolasi diri selama 14 hari,” tutur Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Manggarai ini. Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Manggarai juga akan memberikan Kartu Kontrol bagi setiap warga yang baru datang dari daerah terpapar.

Simulasi Pertolongan dan Evakuasi Pasien Covid-19

Sementara itu, pada hari Jumat, 3 April 2020 lalu, Polres Manggarai bersama tim dari RSUD dr. Ben Mboi Ruteng melaksanakan kegiatan simulasi pertolongan/evakuasi pasien/jenazah yang terpapar Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Manggarai, diikuti oleh anggota Polres Manggarai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan physical distancing.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo saat membuka kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa simulasi ini merupakan bagian dari kegiatan pembinaan dan persiapan operasional Polres Manggarai dalam mendukung penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai.

Direktur RSUD Ruteng, dr. Imaculata Veronika menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya memaparkan materi-materi seperti gambaran umum Covid-19, pengenalan Alat Perlindungan Diri (APD) termasuk simulasi pemakaian dan pengenalan APD, hingga simulasi evakuasi pasien terduga Covid-19.

“Materi Sosialisasi Covid-19 dibawakan oleh dr. Sary Baeng. Materi Pengenalan APD dan Simulasi Pemakaian dan Pelepasan APD dibawakan oleh dr. Rudyanto, Sp.An. Ada praktek cuci tangan pakai sabun dan hand sanitizer. Kegiatan diakhiri dengan simulasi evakuasi pasien terduga Covid-19 oleh anggota Polres dan perawat di RSUD dr. Ben Mboi,” terang dr. Imaculata Veronika.

Patuhi Protokol Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Manggarai terus berharap agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta himbauan-himbauan yang telah disampaikan melalui berbagai media. Pemerintah Kecamatan, Desa/Kelurahan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama juga turut serta dalam upaya ini, baik melalui sosialisasi maupun melalui pembuatan posko-posko siaga Covid-19 di berbagai lokasi.

Baca Juga:

“Mohon dukungan dari masyarakat Kabupaten Manggarai agar sama-sama berjuang mencegah penyebaran virus ini. Mulai dari menjaga kesehatan, mematuhi himbauan pemerintah, dan terutama sangat diharapkan agar kita sungguh-sungguh melakukan physical distancing. Yang baru tiba dari daerah terpapar, mohon lakukan isolasi atau karantina mandiri selama 14 hari,” ungkap Juru Bicara Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa. (*)

Tim Protokol Manggarai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *