Instruksi Bupati Manggarai tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid-19 pada Satuan Pendidikan

BUPATI MANGGARAI

INSTRUKSI BUPATI MANGGARAI

Agno. Nomor: Din. Pend. 420/315/III/2020
Nomor  : Kesra.420/60/III/2020

TENTANG

PENINGKATAN KEWASPADAAN TERHADAP RESIKO PENULARAN INFEKSI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN MANGGARAI

Kepada Yth.

  1. Kepala Sekolah TK/Pengelola PAUD/Pengelola PKBM;
  2. Kepala UPTD/Satuan Pendidikan SD/MI;
  3. Kepala UPTD/Satuan Pendidikan SMP/MTs
    Masing-Masing
    Di –
    Tempat.

Dengan hormat,

Memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 3 Tahun 2020, tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan tanggal 18 Maret 2020 dan Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 443/100/PK/2020 tanggal 18 Maret 2020.

Sehubung dengan hal tersebut di atas agar Bapak/Ibu Kepala Sekolah TK/Pengelola PAUD/Pengelola PKBM, Kepala UPTD/Satuan Pendidikan SD/MI, dan Kepala UPTD SMP/MTs se-Kabupaten Manggarai memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Segera merumahkan semua peserta didik, guru dan tenaga kependidikan terhitung mulai tanggal 20 Maret 2020 s/d 4 April 2020 dan masuk kembali pada tanggal 6 April 2020.
  2. Menunda pelaksanaan Ujian Sekolah sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
  3. Khusus guru agar mempersiapkan bahan ajar dan tetap melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan metode Oflline dan metode Online dengan berpusat pada laman rumah belajar dengan alamat belajar.kemdikbud.go.id dan tetap dalam pantauan guru.
  4. Khusus orangtua atau wali agar mengawasi seluruh aktivitas belajar siswa di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah.
  5. Melakukan proses pengamanan terhadap sekolah sesuai Standar Operational Procedure (SOP) yang berlaku.

Demikian Instruksi ini untuk ditaati dan dilaksanakan.

Dikeluarkan di Ruteng
Pada tanggal 20 Maret 2020

Bupati Manggarai,

DR. DENO KAMELUS, S.H., M.H.

Ilustrasi: tagar dot id

Related Posts

Imbauan Bupati Hery Nabit Terkait Gempa di Manggarai

Ruteng – Wilayah Kabupaten Manggarai baru saja diguncang gempa sejak pukul 20.35 Wita, Senin 21 Februari 2022 hingga pukul 01.30 Wita, Selasa 22 Februari 2022 terhitung sudah terjadi Belasan kali…

Launching Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022

Selamat siang Bapak/Ibu, dalam rangka pelaksanaan acara Launching Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 kami mengundang tamu VVIP (Gubernur, Bupati/ Walikota) secara online melalui *link Zoom VIP, hal tersebut sebagai upaya…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Resmikan Rumah Gendang Ngawe Roeng Timung, Bupati Hery Dorong Pelestarian Adat dan Pendidikan Anak

Resmikan Rumah Gendang Ngawe Roeng Timung, Bupati Hery Dorong Pelestarian Adat dan Pendidikan Anak

Bupati Manggarai Tinjau Pemanfaatan Lahan Tidur dan Kesiapan Venue Kongres Nasional PMKRI ke-34

Bupati Manggarai Tinjau Pemanfaatan Lahan Tidur dan Kesiapan Venue Kongres Nasional PMKRI ke-34

Bupati Manggarai Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Bupati Manggarai Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Bupati Hery Tekankan Kepatuhan ASN Bayar Pajak Kendaraan dan Prioritas Penganggaran KUA-PPAS 2027

Bupati Hery Tekankan Kepatuhan ASN Bayar Pajak Kendaraan dan Prioritas Penganggaran KUA-PPAS 2027

Bupati Manggarai Hadiri Pertemuan Bersama Tim Banggar DPR RI di Labuan Bajo

Bupati Manggarai Hadiri Pertemuan Bersama Tim Banggar DPR RI di Labuan Bajo

Bupati Manggarai Buka Business Festival III STIE Karya Ruteng, Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja

  • By Admin
  • Juli 3, 2026
  • 168 views
Bupati Manggarai Buka Business Festival III STIE Karya Ruteng, Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Lapangan Kerja