Prokopim, — Tim Gabungan SatPol PP dan Damkar, TNI dan Polres Manggarai bersama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai menggelar penertiban pedagang Kaki Lima di pasar Inpres Ruteng pada Kamis, 13 Februari 2025.
Upaya penertiban ini merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan sosialisasi dan himbauan yang selama ini sudah dilakukan oleh SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kabupaten Manggarai.
Kegiatan penertiban ini dimulai pukul 07.00 Wita dimana didahului dengan apel siaga di halaman kantor Bupati Manggarai. Tim gabungan ini kemudian bergerak menyisir Pasar Inpres Ruteng dan seputaran kota Ruteng serta lokasi pasar Puni Kelurahan Pau Ruteng.
Sebagaimana yang terpantau media ini, sejumlah bangunan liar atau tenda-tenda jualan para pedagang pasar di atas trotoar menuju pasar Inpres Ruteng dibongkar dan diangkut oleh petugas ke pasar Puni Kelurahan Pau Ruteng. Sejumlah kendaraan operasional pengangkutan barang terlihat stanby di lokasi tersebut.
Tak ada penolakan dari pemilik tenda-tenda liar tersebut. Mereka juga dengan sukarela membantu petugas untuk membongkar serta mengangkut material dan barang dagangannya ke Pasar Puni Ruteng.

Plt.Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai Alexius Harimin, SP menghimbau kepada seluruh masyarakat baik pedagang maupun pembeli agar bersama-sama menjaga ketertiban di Pasar Inpres Ruteng sehingga pasar ini menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi.
“Kepada para pedagang kami minta untuk menjaga kenyamanan di Pasar Inpres Ruteng ini agar nyaman dikunjungi oleh para pembeli. Ini menjadi tugas kita bersama,” katanya di hadapan para pedagang pasar Inpres Ruteng.
Sementara itu, dirinya meminta kepada para pedagang yang telah terdaftar di dinas Perdagangan Kabupaten Manggarai untuk segera menempati lapak yang sudah tersedia di Pasar Puni Kelurahan Pau Ruteng.
Baca Juga: Jelang Penertiban PKL Liar, Satpol PP Gencar Lakukan Sosialisasi
Agustinus Endok, (50) salah seorang penjual siri pinang yang menggunakan salah salah satu lapak jualan di pasar Inpres Ruteng mengaku puas dengan program penertiban pedagang liar ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab untuk pembongkaran tenda-tenda di jalan. Kami yang di dalam pasar ini selalu mengeluh kalau pelanggan tidak masuk dalam pasar. Karena mereka menunggu di luar jalan. Sehingga kami kehilangan pelanggan dan hanya benar benar tidak kehilangan stan saja,” ungkap Agustinus.
Dia berkisah kalau selama ini para pedagang liar menjadi salah satu keluhan mereka. Apalagi menurutnya, para pedagang liar tidak dikenakan biaya pajak dan retribusi yang mesti dipungut.
“Kami hanya bersabar. Namun hari ini kami senang karena akses jalan menuju pasar jadi longgar,” pungkas Agustinus yang bertahan berjualan siri pinang dan tembakau sejak jaman Bupati Drs. Gaspar Parang Ehok.







