Rua, Prokopim – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menghadiri ritus adat Roko Molas Poco di Gendang Rua, Kecamatan Wae Ri’i, Rabu (15/7/2026). Ritus tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan rumah adat (mbaru gendang) sebagai salah satu warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Manggarai.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Gendang Rua atas semangat kebersamaan dan gotong royong yang terus dipelihara dalam membangun rumah gendang sebagai simbol persatuan masyarakat Manggarai.
Menurutnya, rumah gendang bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan pusat kehidupan sosial, budaya, dan adat yang mempersatukan seluruh anggota wa’u (klan). Oleh karena itu, pembangunan rumah gendang harus dimaknai sebagai upaya bersama untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat nilai-nilai persatuan dan kebersamaan.
“Semangat gotong royong yang ditunjukkan masyarakat Gendang Rua merupakan kekuatan yang harus terus dipertahankan. Rumah gendang adalah simbol persatuan, tempat kita menjaga adat, merawat budaya, dan mewariskan jati diri Manggarai kepada generasi penerus,” ujar Wakil Bupati.

Ritus adat Roko Molas Poco merupakan salah satu tradisi luhur masyarakat Manggarai yang menandai dimulainya pembangunan rumah adat. Prosesi ini memiliki makna mendalam sebagai simbol peletakan tiang utama rumah adat yang melambangkan kehidupan, persatuan, kekuatan, serta harapan akan keberlangsungan seluruh anggota wa’u yang bernaung di dalamnya.
Dalam tradisi Manggarai, molas poco dimaknai sebagai “gadis dari puncak gunung” yang melambangkan penghormatan kepada alam sebagai sumber kehidupan. Ritus ini juga menjadi ungkapan syukur dan permohonan restu kepada Tuhan Yang Maha Esa serta para leluhur agar proses pembangunan rumah adat berjalan lancar, kokoh, serta membawa kedamaian dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Kehadiran Wakil Bupati Manggarai dalam ritus tersebut merupakan wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai terhadap pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai identitas masyarakat Manggarai. Pelestarian rumah adat diharapkan tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga memperkuat jati diri dan kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.
Ritus adat berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh para tetua adat, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, serta warga Gendang Rua yang mengikuti seluruh rangkaian prosesi adat.
Turut mendampingi Wakil Bupati Manggarai Kepala Dinas Pariwisata Aloisius Jebarut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maria Yasinta Aso, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Diana Baru, Camat Wae Ri’i Damianus Jemparu, serta perwakilan dari sejumlah perangkat daerah lainnya. (*)




