RUTENG, PROKOPIM – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, S.E., M.A., menghadiri ritus adat We’e Mbaru Gendang di Gendang Pitak, Minggu sore, 27 Juni 2026.
Tiba di Gendang Pitak, Bupati Hery bersama rombongan diterima secara adatmelalui ritus tuak curu di halaman Gendang Pitak dan dilanjutkan dengan ritus tuak kapu di dalam rumah gendang.
Ritus adat We’e Mbaru Gendang Pitak berlangsung khidmat dan penuh suasana sakral. Kegiatan tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan tua-tua gendang dari sejumlah gendang yang ada di Kecamatan Langke Rembong.

Dalam sapaan singkatnya, Bupati Hery menyampaikan apresiasi kepada para tokoh adat dan seluruh masyarakat Gendang Pitak atas semangat kebersamaan dalam membangun rumah gendang tersebut.
Menurutnya, rumah adat di Gendang Pitak menjadi salah satu dari 92 rumah gendang di Kabupaten Manggarai yang proses pembangunannya paling cepat pada tahun 2025.
“Hal ini membuktikan bahwa masyarakat adat di sini memiliki semangat persatuan, kebersamaan, dan gotong royong yang sangat kuat sehingga pembangunan rumah gendang dapat diselesaikan dengan cepat,” ujar Bupati Hery.
Ia berharap rumah gendang tersebut tidak hanya menjadi simbol persatuan masyarakat adat, tetapi juga menjadi pilar dalam pembangunan budaya di Kabupaten Manggarai.
Bupati Hery juga berpesan agar generasi muda terus mengambil peran sebagai penerus dalam menjaga dan melestarikan budaya Manggarai.
Di akhir sambutannya, Bupati Hery menyampaikan salam hormat dan terima kasih atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Manggarai kepada seluruh warga Gendang Pitak.
Turut hadir dalam ritus adat We’e Mbaru Gendang tersebut Kapolres Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai yang diwakili Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Asisten II Setda Manggarai, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), serta Kepala Bidang Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai (*)




