Bupati Deno Kamelus: Mari Jaga Budaya Kita

Kunjungan Kerja477 Dilihat

Bupati Deno juga berharap agar generasi muda untuk mengambil makna dari tradisi ini–bahwa kita tidak hidup dari makanan saja tapi juga dari petuah-petuah dalam tradisi budaya, dari nilai agama, dan juga hukum negara.

Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H. mengatakan bahwa sebagai masyarakat berbudaya, kita wajib menjaga budaya kita sendiri yang secara nyata memberi manfaat bagi kehidupan pribadi, keluarga, dan komunitas. Menjaga adat istiadat budaya ini juga berarti mewariskannya kepada generasi selanjutnya.

Hal ini dijelaskannya saat menghadiri ritus Congko Lokap Gendang Buntu Jene Maras, Desa Belang Turi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai pada Kamis, 8 Agustus 2019 lalu.

Congko Lokap adalah sebuah tradisi Manggarai meresmikan rumah adat. Secara harafiah congko bermakna pembersihan dan lokap berarti sampah material kayu yang dipakai dalam membangun rumah adat. Acara ini ditandai dengan penyembelihan hewan kurban berupa seekor kerbau jantan (ritus Roba Kaba) yang merupakan bagian dari ritual pembersihan untuk memasuki rumah adat yang baru dibangun.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Deno Kamelus yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai yang juga adalah anggota DPR Provinsi NTT, Yenny Veronica, memberi apresiasi atas inisiatif dari masyarakat setempat yang merevitalisasi rumah adat mereka sehingga memberi manfaat bagi masyarakat adat setempat.

“Sebagai pemerintah, saya menghargai dan memberi apresiasi terhadap inisiatif dari tua-tua gendang untuk merevitalisasi rumah adatnya sebagai bagian dari simbol kehadiran budaya di sana dengan segala macam nilai yang sangat bermanfaat bagi kehidupan pribadi, keluarga dan komunitas yang dampaknya kepada kehidupan bangsa dan negara ini,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Deno juga berharap agar generasi muda untuk mengambil makna dari tradisi ini–bahwa kita tidak hidup dari makanan saja tapi juga dari petuah-petuah dalam tradisi budaya, dari nilai agama, dan juga hukum negara.

“Rumah gendang ini adalah satu simbol dari pesan pesan leluhur. Karena itu untuk ritus adat seperti ini sesibuk apapun Bupati tetap akan hadir. Saya bangga bisa menyaksikan ritus seperti ini untuk diwariskan kepeda generasi selanjutnya, supaya tidak berhenti di sini,” tutupnya.

Revitalisasi rumah adat ini mulai dilaksanakan pada tahun 2018 lalu, dan merupakan salah satu rumah adat bantuan dari Pemerintah Pusat yaitu Direktorat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pagu anggaran pembangunan rumah adat tersebut sebesar Rp. 339.269.537,85.

Atas sejumlah bantuan tersebut, Hendrikus Jene, salah seorang tokoh adat setempat menyampaikan ungkapan terima kasih. “Kami menyampaikan terima kasih banyak untuk bantuan yang kami terima. Sehingga gendang ini bisa dibangun. Terima kasih untuk bantuan dari pemerintah pusat yang difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama seorang warga setempat yang juga anggota DPD RI, Adrianus Garu berharap agar aset-aset budaya yang ada hendaknya dijaga dengan baik.

“Terima kasih untuk kehadiran dan kerja sama pemerintah dan masyarakat. Selain rumah adat, kita punya sawah contoh yang seharusnya menjadi heritage, sawah yang dilindungi. Ini juga tugas pemerintah dan masyarakat untuk sama-sama melindungi. Sebagai pembelajaran bagi generasi muda, supaya anak-anak muda tahu bagaimana proses pengerjaan sawah,” katanya.

Congko Lokap Gendang Buntu Jene Maras ini berlangsung meriah. Rasa haru menyelimuti warga masyarakat adat setempat atas ritual Roba Kaba di pelataran gendang Maras ini. Sebelumnya untuk memeriahkan acara ini diselenggarakan pentas tarian Caci selama dua hari yaitu tanggal 6 sampai 7 Agustus 2019.

Tim Humaspro Manggarai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *