Timung, 10 Juli 2026 – Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A. meresmikan pemanfaatan Rumah Adat Gendang Ngawe Roeng Timung, Desa Golo Cador, Kecamatan Wae Ri’i, Jumat (10/7/2026).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Manggarai yang disaksikan para tua adat Gendang Ngawe Roeng Timung dan masyarakat setempat. Usai prosesi tersebut, Bupati bersama rombongan dan para tua adat memasuki rumah gendang untuk mengikuti ritus adat kebeng sesuai tradisi Manggarai.
Seluruh rangkaian ritus adat berlangsung dengan khidmat dan meriah sebagai ungkapan syukur atas selesainya pembangunan rumah adat yang menjadi simbol persatuan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Hery menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Gendang Ngawe Roeng Timung atas semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah diwujudkan dalam pembangunan rumah adat tersebut.
“Selamat atas selesainya pembangunan Rumah Gendang Ngawe Roeng Timung. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki semangat persatuan, kebersamaan, dan gotong royong yang masih terpelihara dengan baik,” ujar Bupati.

Ia berharap rumah gendang tidak hanya menjadi bangunan adat, tetapi juga dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan budaya, tempat bermusyawarah, dan ruang penyelesaian berbagai persoalan masyarakat secara arif berdasarkan nilai-nilai adat yang diwariskan oleh para leluhur.
“Dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak pernah lepas dari berbagai persoalan. Karena itu saya berharap agar persoalan yang ada jangan sedikit-sedikit dilimpahkan kepada pemerintah Desa, Kecamatan, Bupati, ataupun aparat penegak hukum. Selesaikan terlebih dahulu di rumah gendang ini melalui musyawarah sesuai adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Hery juga menitipkan pesan agar seluruh masyarakat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pendidikan anak-anak. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia harus dibangun sejak dini melalui peningkatan kemampuan membaca, berhitung, dan pembentukan karakter.
Ia memberi perhatian khusus kepada anak-anak perempuan agar dijaga, dibimbing, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan mensosialisasikan Peraturan Gubernur tentang Jam Belajar Anak. Ia mengimbau para Kepala Desa, Camat, Guru, dan orang tua untuk mendukung pelaksanaannya dengan menyediakan waktu belajar bagi anak-anak pada sore dan malam hari serta membebaskan mereka dari pekerjaan rumah maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu proses belajar.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Hery mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keberadaan rumah gendang sebagai simbol identitas dan persatuan orang Manggarai.
“Jadikanlah rumah gendang sebagai rumah tempat kita berangkat dan rumah tempat kita tahu harus kembali. Di sinilah akar kita, identitas kita, dan tempat kita merawat persaudaraan,” pungkasnya.
Turut mendampingi Bupati Manggarai dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai, Camat Wae Ri’i, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai. (*)




