RUTENG, 8 Juli 2026 – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., memberikan arahan umum terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Manggarai, Rabu (8/7/2026).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., para Asisten Sekda, dan para pimpinan perangkat daerah.
Kegiatan diawali dengan penyampaian materi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Manggarai, Livinus Vitalis Livens Turuk, ST., MP., Dalam paparannya, Livinus menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan verifikasi terhadap usulan anggaran seluruh perangkat daerah, khususnya terkait kebenaran penginputan sumber dana pada setiap subkegiatan agar sesuai dengan surat pagu rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan bahwa proses verifikasi tersebut bertujuan memastikan penyusunan KUA-PPAS dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada akhir penyampaiannya, Livinus membagikan surat penetapan rancangan pagu anggaran kepada seluruh perangkat daerah sebagai pedoman dalam menyusun program dan kegiatan serta melakukan penyesuaian sesuai arah kebijakan penganggaran yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, di hadapan seluruh pimpinan perangkat daerah, Bupati Hery menyampaikan sejumlah arahan strategis mengenai pengelolaan pendapatan dan belanja daerah sebagai landasan penyusunan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2027.
Pada sektor pendapatan daerah, Bupati Hery menegaskan pentingnya kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
“ASN harus menjadi pelopor dalam memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor,” tegas Bupati Hery.
Pada aspek belanja daerah, Bupati Hery menekankan agar seluruh perangkat daerah menyusun program dan kegiatan dengan berpedoman pada empat prioritas utama penganggaran, yaitu:
- Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM);
- Pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Prioritas pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah; serta
- Program unggulan Bupati dan Wakil Bupati.
Menurut Bupati Hery, seluruh perangkat daerah harus mampu menyusun program yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan tersebut sehingga alokasi anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2027.

Melalui penyusunan KUA-PPAS yang terencana, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (*)




