Tidak perlu panik dan terus lakukan hal-hal yang telah dihimbau pemerintah. Kepada para Pelaku Perjalanan diminta agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari jika sudah tiba di rumah masing-masing dan melaporkan diri ke pemerintah Desa/ Kelurahan setempat. Hal itu penting untuk dilakukan agar jika mengalami gangguan kesehatan dapat segera dipantau oleh petugas kesehatan.
Juru Bicara Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19, Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai terus melakukan melalui pemeriksaan atau screening bagi warga yang masuk di Kabupaten Manggarai. Selain itu, warga yang telah melakukan perjalanan pulang dari daerah terpapar (Pelaku Perjalanan) dihimbau untuk memeriksakan diri di fasilitas kesehatan terdekat atau di RSUD Ben Mboi Ruteng jika mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas.
Menurut Juru Bicara Komando Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa, rangkaian kegiatan dan himbauan tersebut dilakukan untuk memastikan sejauh mana perkembangan situasi Covid-19 di daerah ini. “Setelah melalui proses pemeriksaan kepada beberapa warga yang baru pulang dari daerah terpapar Covid-19, hari Jumat (27 Maret 2020 ini) kita tahu bahwa ada penambahan data Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Manggarai. Tambah dua dan keduanya adalah orang Manggarai yang baru pulang dari Luar daerah NTT. 1 orang telah melakukan perjalanan pulang dari Bogor menuju Denpasar-Bali lalu tiba. Sementara 1 orang lainnya melakukan perjalanan pulang dari Makasar,” terang Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Manggarai ini.
Ditambahkannya, keduanya mengalami gejala-gejala seperti batuk, demam, nyeri tenggorokan, dan kadang sesak napas. “Saat ini, keduanya dirawat di rumah masing-masing dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Dalam proses isolasi mandiri, mereka akan terus terpantau oleh petugas kesehatan, terutama pada hari kelima, hari ketujuh, sampai hari keempat belas setelah ditetapkan sebagai ODP,” jelas Lodovikus.
Dengan demikian, sampai hari Jumat, 27 Maret 2020, jumlah ODP di Manggarai menjadi 8 orang. Sebagaimana diketahui, beberapa hari sebelumnya tercatat di Kabupaten Manggarai ada 6 ODP (yang kini kondisinya berangsung membaik) dan 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). PDP tersebut meninggal dunia di RSUD Komodo pada hari Rabu, 25 Maret 2020, dan hingga kini masih belum diketahui hasil pemeriksaan/tes swab-nya, sehingga belum dapat dipastikan apakah positif atau negatif corona.
Sebagaimana diketahui, tes swab dilakukan untuk mengetahui apakah seseorang terkena virus corona dan mengalami penyakit COVID-19, dan hingga saat ini hanya dapat dilakukan di beberapa kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya.
Masyarakat Jangan Panik, RSUD Sudah Dapat Tambahan APD
Bertambahnya jumlah ODP Covid-19 di Kabupaten Manggarai diharapkan tidak membuat masyarakat menjadi panik. Warga yang telah melakukan perjalanan pulang dari daerah terpapar (Pelaku Perjalanan) dihimbau untuk memeriksakan diri di fasilitas kesehatan terdekat atau di RSUD Ben Mboi Ruteng jika mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas.
“Tidak perlu panik dan terus lakukan hal-hal yang telah dihimbau pemerintah. Kepada para Pelaku Perjalanan diminta agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari jika sudah tiba di rumah masing-masing dan melaporkan diri ke pemerintah Desa/ Kelurahan setempat. Hal itu penting untuk dilakukan agar jika mengalami gangguan kesehatan dapat segera dipantau oleh petugas kesehatan,” jelas Lodovikus Moa.
Sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai juga dilaksanakan di setiap desa dan kelurahan. Menindaklanjuti Himbauan Bupati Manggarai beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Desa/Kelurahan dan Kecamatan hingga saat ini terus melakukan sosialisasi, baik tentang social distancing maupun tentang pentingnya para Pelaku Perjalanan melaporkan/memeriksakan diri.
Sementara itu, terkait kekurangan APD atau Alat Perlindungan Diri bagi petugas kesehatan yang menangani Covid-19, kabar baik datang dari BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng. Direktur RSUD Ruteng, dr. Imaculata Veronica hari Jumat pagi ini menjelaskan bahwa saat ini sudah ada tambahan stok APD.
“Dapat kiriman APD dari Dinas Kesehatan Provinsi (NTT) sebanyak 10 pieces. Stok kita sekarang ada 20. Ada juga bantuan dari Tim Tanggap Covid-19 Keuskupan Ruteng, 100 jas hujan, yang akan digunakan sebagai APD bagi petugas yang melakukan screening (melapisi pakaian petugas),” kata dr. Imaculata. (AB)
𝘛𝘪𝘮 𝘗𝘳𝘰𝘵𝘰𝘬𝘰𝘭 𝘔𝘢𝘯𝘨𝘨𝘢𝘳𝘢𝘪