Pemkab Manggarai Gelar Rakor Pengendalian Pergaulan Bebas Remaja Untuk Cegah Perkawinan Anak

Berita, Umum318 Dilihat

Prokopim – Dalam upaya menindaklanjuti Program Terbaik Cepat (Quick Wins) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2025-2030 di bidang sosial, Pemerintah Kabupaten Manggarai mengadakan Rapat Koordinasi Pengendalian Pergaulan Bebas Remaja sebagai langkah strategis untuk mencegah perkawinan anak.

Kegiatan ini berlangsung di Aula PKK Kabupaten Manggarai dan dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan, Fransiskus Gero, S.Pd pada Kamis, 20 Maret 2025.

Fransiskus dalam sambutannya menekankan pentingnya menyelesaikan Quick Wins dalam 100 hari pertama kepemimpinan. Ia menyebut situasi pergaulan remaja di Kecamatan Langke Rembong sebagai tantangan serius yang harus dihadapi bersama.

“Keterlibatan perangkat daerah dan pemangku kepentingan menunjukkan bahwa ini adalah isu bersama yang membutuhkan komitmen kolektif,” ujarnya.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Manggarai, Maria Yasinta Aso, SST, memaparkan data bahwa terdapat 9.530 siswa SMA sederajat di Kecamatan Langke Rembong, dan 2.468 siswa di antaranya tinggal di kos-kosan.

Ia juga mengutip hasil penelitian Yayasan Gembala Baik Weta Gerak yang menunjukkan anak-anak yang bermigrasi mandiri rentan terhadap perilaku berisiko, termasuk kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan perdagangan manusia.

Foto: Dok Kegiatan

Marie Anne Febrianti, anggota Forum Anak Kabupaten Manggarai, menyampaikan temuan Child Led Research yang mengungkap bahwa pergaulan bebas menjadi salah satu penyebab utama perkawinan anak. Penelitian ini menunjukkan bahwa 80% anak menikah karena telah melakukan hubungan seksual, dan 79% akibat kehamilan di luar nikah.

Sementara itu, RD Beben Gaguk, Manager OM Puspas Keuskupan Ruteng, menekankan pentingnya sosialisasi yang ramah anak sebagai solusi. Ia juga menyarankan pengoptimalan peran anak sebagai duta pergaulan sehat dan tutor sebaya melalui berbagai media komunikasi paroki.

Dalam diskusi tersebut, disepakati sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pembentukan tim pengendalian pergaulan bebas remaja dan penertiban kos-kosan. Upaya jangka panjang akan diperkuat dengan penyusunan Peraturan Bupati Manggarai tentang penertiban tempat tinggal siswa.

Rapat ini melibatkan berbagai pihak, seperti perangkat daerah, Forum Anak Kabupaten Manggarai, yayasan sosial, dan komunitas pendidikan, yang semuanya berkomitmen untuk mendukung program pengendalian pergaulan bebas demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

 

Baca Juga; Wabup Fabianus Abu Buka Musrenbangcam RKPD 2026 di Kecamatan Wae Ri’i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *