Ada empat kabupaten yang meraih penghargaan yakni Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten TTS, dan Kabupaten Sumba Barat.
Bulan Juli 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai kembali meraih penghargaan. Kali ini datang dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Ditjen Perbendaharaan Kanwil NTT, untuk kategori Pemerintah Daerah Terbaik dalam Kontribusi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Anugerah tersebut diterima oleh Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H. dalam acara TyFlo (Treasury Flobamora) Award dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Semester I Tahun 2019 di Grand Mutiara Ballroom, Kupang, Selasa 30 Juli 2019.
Dari 21 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, ada empat kabupaten yang meraih penghargaan yakni Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten TTS, dan Kabupaten Sumba Barat.
“Hanya 4 dari 21 kabupaten/kota yang meraih penghargaan. Manggarai, TTS, Manggarai Barat, dan Sumba Barat. Kategorinya beda-beda. Ada yang dapat penghargaan sebagai kabupaten yang paling optimal dalam penyaluran dana desa seperti yang tahun lalu kita (Kabupaten Manggarai, red) dapat. Tahun ini kita meraih award di kategori kontribusi pembiayaan Ultra Mikro,” tutur Bupati Deno Kamelus.
Dijelaskannya, pembiayaan Ultra Mikro merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial menjadi kemandirian usaha.
“Ini menyasar usah mikro yang berada di lapisan terbawah, yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Mandiri. Program peningkatan pendapatan petani melalui Simantri atau Sistem Manajemen Pertanian Terintegrasi yang kita lakukan selama ini ternyata dinilai memberi akses petani paling bawah untuk berusaha melalui bantuan bibit, pupuk, sarana produksi (saprodi), pengairan, dan ternak,” jelas Bupati Manggarai ihkwal penghargaan itu.
Selain itu, menurutnya, bantuan sertifikat tanah gratis untuk petani yang tergabung dalam Simnatri oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama BPN merupakan bagian dari upaya memberikan akses permodalan. “Kalau lahan mereka sudah ada sertifikatnya, sertifikat itu bisa dipakai untuk akses pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain,” lanjut Bupati Deno Kamelus. (*)
Tim Humaspro Manggarai