Jelang Penertiban PKL Liar, Satpol PP Gencar Lakukan Sosialisasi

Umum983 Dilihat

Kondisi pasar Inpres Ruteng yang terlihat kotor dan kumuh menjadi atensi Pemkab Manggarai tahun 2025. Karena itu Satpol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai dalam beberapa pekan terakhir ini terus berupaya melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pedagang kaki lima yang tidak terdata atau liar.

Plt Kasat Pol.PP dan Damkar Kabupaten Manggarai Alexius Harimin, SP saat ditemui media ini menjelaskan, kegiatan sosialisasi dan himbauan ini diperuntukan bagi para pedagang pasar khususnya pedagang kaki lima yang mendirikan tenda-tenda darurat sebagai tempat jualannya.

Tenda-tenda darurat tersebut justru menghambat akses jalan dari para pengunjung menuju pasar Inpres Ruteng.

“Beberapa pekan ini kami terus turun melakukan sosialisasi dan himbauan, agar para pedagang membongkar secara sukarela tenda-tenda darurat sebagai tempat jualan mereka sebelum dibongkar paksa oleh petugas,” jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebelum upaya penertiban para pedagang Pasar Inpres Ruteng yang semula direncanakan tanggal 4 Februari 2025 lalu, dan ditunda pelaksanaannya pada 12 Februari 2025 mendatang.

Sebagai solusi, dirinya meminta agar para Pedagang tersebut hendaknya mendaftarkan diri ke dinas Perdagangan Kabupaten Manggarai untuk mendapatkan lapak jualan di pasar Puni, Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong – Manggarai.

Penataan kembali Pasar Inpres Ruteng ini merupakan bagian dari implementasi agenda prioritas Pemkab Manggarai tahun 2025 yang mencakup 3 hal penting.

Pertama, Penataan Pasar Puni dan Pasar Inpres Ruteng

Kedua, Pengelolaan Sampah di kota Ruteng dan Ketiga, Penanganan krisis air minum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *