DPRD Kabupaten Manggarai Secara Resmi Membuka Sidang II Tahun Sidang 2022

Berita, Umum489 Dilihat

RUTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai-Nusa Tenggara Timur, secara resmi membuka Masa Sidang II tahun Dinas 2022. Pembukaan Sidang berlangsung di ruang Paripurna Utama DPRD Manggarai  di Jl. Diponegoro No. 16 – Ruteng, Selasa (01/03).

Sidang dibuka langsung oleh Ketua DPRD, Matias Masir, S.Pd., Wakil Ketua Simprosa R. Gandut dan Soe Flavianus. Hadir dalam pembukaan Sidang II ini, Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit, SE.MA. Bupati hadir bersama  Asisten Pemerintahan dan Kesra, Frumensius L.T. Kurniawan, SE., dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai.

“Dengan berkat dan rahmat Allah Yang Maka Kuasa dan atas ijin kita semua, saya membuka  Sidang II tahun Dinas 2022 dengan resmi. Masa Sidang II ini akan dilaksanakan mulai hari ini, tanggal 01 Maret sampai dengan tanggal 30 Juni 2022,” demikian Ketua DPRD Matias Masir.

Selanjutnya Ketua DPRD Matias Masir, memberikan sambutan pembukaan. Mengawali sambutan, politisi PAN ini menyampaikan ucapan selamat datang kembali kepada para anggota dewan setelah melakukan reses di daerah pemilihan masing-masing.

“Sebelum melanjutkan sambutan ini, saya meyampaikan selamat datang kepada seluruh anggota DPRD yang telah melakukan reses di daerah pemilihannya masing-masing,” ujarnya.

“Dengan berkat dan rahmat Allah Yang Maka Kuasa dan atas ijin kita semua, saya membuka  Sidang II tahun Dinas 2022 dengan resmi. Masa Sidang II ini akan dilaksanakan mulai hari ini, tanggal 01 Maret sampai dengan tanggal 30 Juni 2022,” demikian Ketua DPRD Matias Masir.

Dirinya berharap agar aspirasi-aspirasi masyarakat yang diperoleh selama kegiatan reses dapat tersalurkan pada Masa Sidang II yang akan berlangsung. Namun, diharapkan agar aspirasi-aspirasi yang akan disampaikan dalam ruangan paripurna tetap bermuara pada  kesejahteraan masyarakat Manggarai.

“Politik dan Fraksi memiliki pandangan yang beragam tetapi dalam pembangunan kita mempunyai satu tujuan yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” ucapnya. Selanjutnya Ketua DPRD Matias Masir, mengingatkan kepada seluruh anggota DPRD Manggarai yang berjumlah 35 orang, untuk mengikuti seluruh agenda Sidang pada Masa Sidang II tahun Dinas 2022. (Tim Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *