Bupati Manggarai Bentuk Tim Investigasi Terkait Pekerja di Bawah Umur di Sky Garden

Umum382 Dilihat

Bupati Deno Kamelus menugaskan Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (PMKUT), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pariwisata, Kasat Pol-PP, Camat Langke Rembong dan PPNS dari Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan investigasi…

Beberapa waktu lalu, mediaindonesia.com menurunkan berita berjudul “Dua Anak Bawah Umur Asal Jakarta jadi Ladies Kafe di Manggarai”. Menanggapi informasi tersebut, hari Kamis, 20 Juli 2019 kemarin, Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H. meminta staf terkait untuk melakukan investigasi.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Manggarai, Adrianus R. Kejuru menjelaskan, setelah mengetahui kabar tersebut, Bupati Deno Kamelus menugaskan Kepala Dinas Penanaman Modal, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (PMKUT), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pariwisata, Kasat Pol-PP, Camat Langke Rembong dan PPNS dari Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan investigasi agar masalah ini dapat diselesaikan secara fokus, terukur dan tuntas.

Menindaklanjuti perintah tersebut, tim yang ditunjuk telah mulai melakukan investigasi yang didahului dengan berkoordinasi dengan Lurah Waso dan Ketua RT 10 Kelurahan Waso dalam rangka memperoleh informasi awal tentang permasalahan di Kafe Sky Garden yang diberitakan telah mempekerjakan anak di bawah umur.

Selanjutnya, tim melakukan kegiatan investigasi di Kafe Sky Garden, menghimpun informasi yang diperlukan dari pihak manajemen Sky Garden serta pekerja/karyawan.

Adapun beberapa materi yang dikumpulkan yakni: Kepemilikan dan Pengelolaan Sky Garden, Locus (letak dan keadaan kafe SG), Aktivitas/kegiatan kafe SG, Perizjinan yang sudah dipenuhi kafe, serta Pekerja di Kafe tersebut. Hasil investigasi nantinya akan ditindaklanjuti dan diumumkan ke publik.

Tim Humaspro Manggarai

Keterangan foto: dari mediaindonesia.com