Bupati Hery Nabit Buka Rakor Pokja Penanganan Stunting

Berita, Umum1306 Dilihat

Ruteng – Bupati Manggarai, Herybertus G.L. Nabit membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Penurunan Stunting, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) tingkat Kabupaten Manggarai di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai. Rapat Pokja yang dihadiri perwakilan stakeholder, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Bapelitbangda Kabupaten Manggarai ini berlangsung di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Rabu (09/03).

“Isu stunting bukan merupakan masalah baru, sudah menjadi pekerjaan rutin yang dilakukan oleh Pemkab Manggarai sejak beberapa tahun sebelumnya. Kita bersyukur untuk isu sepenting stunting ini semua pihak turut serta, tidak hanya pekerjaan pemerintah dan LSM tetapi ada kerja sama yang melibatkan banyak pihak,” demikian Bupati Hery Nabit, dalam sambutan awal.

Menurut Bupati Hery Nabit, saat ini kondisi stunting Kabupaten Manggarai sudah menunjukan tren positif dan adanya penurunan. Berdasarkan data pada Tahun 2021 yang pengukuran di Bulan Agustus mengalami perbaikan, dengan adanya penurunan menjadi 18.9 persen dari data sebelumya yakni pengukuran bulan Februari 2021 sebesar 21,6 persen.

Sedangkan untuk data Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) pada Tahun 2021 cenderung meningkat dari kondisi di Tahun 2020. Berdasarkan data Tahun 2021 Angka kematian Ibu (AKI) meningkat lebih dari 100 persen yakni sebanyak 12 kasus Kematian atau 192,92/100.000 KH, dan untuk data Angka Kematian Bayi (AKB) meningkat hingga 10 persen yakni sebanyak 96 Kasus kematian atau 15,37/1000 KH.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang merupakan survei berskala nasional  bahwa tahun 2021 kasus stunting di Manggarai sebesar 33 persen.

“Itu bukan kabar baik, tetapi kabar buruk, anak-anak kita masih banyak yang stunting. Dan angka 33 persen itu menegaskan bahwa kerja sama kita belum optimal dan belum baik” tambahnya.

Karena itu jelasnya, segera bentuk tim percepatan penanganan  stunting tingkat Kecamatan dan Desa. Kordinasi harus melibatkan pemerintah kecamatan hingga tingkat desa, sebab pemerintah kabupaten tidak bisa bekerja sendiri.

“Segera lakukan konvergensi percepatan pencegahan stunting. Intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting,” tegasnya.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang merupakan survei berskala nasional  bahwa tahun 2021 kasus stunting di Manggarai sebesar 33 persen. “Itu bukan kabar baik, tetapi kabar buruk, anak-anak kita masih banyak yang stunting. Dan angka 33 persen itu menegaskan bahwa kerja sama kita belum optimal dan belum baik” tambahnya.

Dia mengungkapkan, Slogan dalam penanganan stunting di Kabupaten Manggarai adalah Manggarai Bergerak

“Bahwa harus bergerak bersama termasuk semua ASN di lingkup Pemkab Manggarai. Penangan stunting harus berada di jalur yang benar, yaitu mengerjakan 20 target dan 71 indikator berdasarkan 5 pilar. Kalau ini bisa tetapkan dan laksanakan, maka kita bisa mengatakan on the track,” ungkapnya.

Pokja juga diminta untuk belajar dengan kabupaten lain yang angka stunting-nya rendah. Tidak perlu gengsi untuk belajar dengan orang yang lebih baik.

“Saya sungguh berharap, apa yang kita bicarakan hari ini ada tindak lanjut di lapangan, jangan habiskan waktu hanya dengan diskusi. Segera buat rencana aksinya di lapangan,” tegasnya.

Dalam konteks demikian tambahnya, isu stunting jangan dilihat sebagai masalah, tetapi sebagai cara untuk menuju prestasi.

“Anggap saja Negara sedang menyiapkan jalan untuk kita berprestasi melalui isu stunting. Hendaknya dalam penanganan stunting, kita tidak saja menjalankan sebuah program, tetapi jalan untuk berprestasi” tutupnya. (Tim Prokopim Manggarai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *