Ruteng- Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, S.H. mengikuti Sidang Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor DPRD Kabupaten Manggarai pada Senin, 25 April 2022. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Flavianus Soe.
Adapun agenda sidang paripurna tersebut yakni; Pembacaan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021; Penyerahan Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021; dan Pembahasan Hal-Hal Aktual.
Dalam sambutannya, Wabup Heri menyampaikan, Lembaga Dewan telah melakukan berbagai tahapan pembahasan untuk mencermati, membahas, dan mengevaluasi berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021.
Dari aspek manajemen pembangunan, apa yang telah dilakukan DPRD selama pelaksanaan pembahasan LKPJ ini merupakan suatu bentuk tindakan evaluasi kritis untuk menemukan kesesuaian dan keseimbangan yang objektif dan rasional terhadap semua program perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran.
Sementara secara politis, kata Wabup Heri dapat dimaknai sebagai pelaksanaan dari fungsi kontrol dewan sebagai representasi rakyat terhadap fungsi-fungsi eksekutif yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan dan merealisasikan program dan pelayanan publik yang telah ditetapkan dalam APBD setiap tahun.
Ia menjelaskan, penyampaian LKPJ oleh Kepala Daerah dan pembahasan yang dilakukan oleh lembaga dewan merupakan pelaksanaan dari kewajiban dan kewenangan konstitusional yang dimiliki oleh Kepala Daerah dan DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Oleh karena itu, semangat yang perlu dibangun dalam keseluruhan proses konstitusional ini adalah semangat keterbukaan dan kemitraan yang positif dan konstruktif demi menghasilkan upaya-upaya peningkatan pembangunan di daerah pada umumnya, khususnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Manggarai,” katanya.
Wabup Heri menambahkan, pembahasan LKPJ Bupati Manggarai yang telah dilakukan oleh Lembaga Dewan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Manggarai berkaitan dengan semua agenda pembangunan dan pelayanan publik yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2021 yang lalu.
“Kami atas nama pemerintah Kabupaten Manggarai menyampaikan terima aksih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai yang telah menunjukan dedikasi yang sangat tinggi dalam membahas dan mencermati laporan keterangan pertanggujawaban Kepala Daerah Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2021,” ujarnya.
“Kami berkeyakinan bahwa bahwa apa yang diarsipkan oleh lembaga dewan yang terhormat melalui sidang-sidang pembahasan LKPJ ini berproses melalui telaahan yang kompleks dan kritis untuk menemukan sinkronisasi dan harmonisasi yang rasional antara perencanaan pembangunan dengan realisasi pembangunan atau pelaksanaan program dan kegiatan pada sisi lainnya,” tambahnya.
Bagi pemerintah, lanjut Wabup Heri, rekomendasi dan catatan kritis yang disampaikan oleh Lembaga Dewan merupakan masukan yang sangat bermanfaat guna melakukan perbaikan yang berefek pada peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Sebab pada era sekarang, Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, namun harus bergandeng tangan dengan Lembaga Dewan melalui fungsi pengendalian dan pelaksanaan pengawasan anggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah pada umumnya.
Pemerintah Kabupaten Manggarai sangat menyadari sepenuhnya bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan umum dan urusan pelaksanaan otonomi daerah tidak sepenuhnya berjalan seperti yang diharapkan, berbagai kendala dan keterabatasan sering kali kami hadapi.
“Kami terus berikthiar untuk mengurus daerah ini dengan hati yang jujur dan tulus serta menjaga komitmen untuk senantiasa berbuat yang terbaik untuk mengangkat harkat dan martabat kehidupan rakyat Manggarai” tutupnya.
Turut hadir dalam sidang tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manggarai; Staf Ahli Bupati Manggara; Asisten Sekda Kabupaten Manggarai; Pimpinan Perangkat Daerah; dan insan pers. (Tim Prokopim*)