RUTENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Drs. Jahang Fansi Aldus, pagi ini (Rabu, 02/03) memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) membahas masalah Covid-19 yang cenderung meningkat di Kabupaten Manggarai. Rapim dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Manggarai.
Selain itu juga membahas isu-isu aktual yang disampaikan para Anggota DPRD Manggarai saat Pembukaan Sidang II tahun Dinas 2022 yang berlangsung kemarin (01/03). Pembahasan isu-isu actual ini penting karena merupakan bagian upaya pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten Manggarai yakni Manggarai Maju, Adil dan Berdaya Saing.
“Sesuai laporan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, jumlah kasus semakin meningkat. Setiap hari selalu ada laporan pasien yang masuk karantina. Bahkan tadi malam, kita (Satgas; red) melakukan pemakaman salah satu pasien Covid-19,” jelas Sekda.
Sekda Fansi saat membuka rapat menjelaskan selama bulan Februari lalu, kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan sudah ada warga yang meninggal karena Covid-19.
“Sesuai laporan dari Satuan Tugas Penaanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai, jumlah kasus semakin meningkat. Setiap hari selalu ada laporan pasien yang masuk karantina. Bahkan tadi malam, kita (Satgas; red) melakukan pemakaman salah satu pasien Covid-19,” jelas Sekda.
Dikatakannya, kantor-kantor Pemerintah dan juga Sekolah-sekolah menjadi kluster baru kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai. Agar tidak menyebar, maka segera diambil langkah-langkah strategis seperti menghentikan semua Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi sekolah-sekolah dan menerapkan Work From Home (WFH) untuk kantor-kantor.
“Insturksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid 19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. dan Kita di Kabupaten masuk level 3 (tiga). Karena level 3 (tiga) maka secepatnya dibatasi semua aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Manggarai, Frumensius L.T. Kurniawan, SE., secara rinci memaparkan total kasus Covid-19 di Kabupaten Manggarai. “Total kasus yang terkonfirmasi positif di Kabupaten Manggarai saat ini berjumlah 659 kasus. Sebanyak 110 orang menjalani isolasi terpusat 110 orang dan sebanyak 649 menjalani isolasi mandiri,” paparnya.
Menurut Asisten Frumensius, potensi kasus positif Covid-19 terus bertambah di berbagai Puskesmas yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai. Dan petugas terus melaksanakan tugas sesuai uraian tugas masing-masing. “Sesuai arahan Bupati, secepatnya kita segera keluarkan Surat Edaran Bupati Manggarai tentang PPKM Level 3 tahun 2022. Karena itu kami minta Kabag Organisasi, segara membuat konsep SE tersebut,” jelasnya.
Sedangkan terkait isu-isu actual yang disampaikan anggota DPRD Manggarai dalam Pembukaan Sidang II, menurut Sekda Fansi dan Asisten Frumensius akan ditindak lanjuti sesuai urusan OPD. Hasil tindak lanjut OPD dikumpulkan ke Bagian Administrasi Tata Pemerintahan untuk selanjutnya diproses lalu dikirim ke lembaga DPRD Manggarai. (Tim Prokopim)