Besok, Pemkab Manggarai Adakan Rapat Optimalisasi Usulan DAK 2023

Pengumuman, Umum537 Dilihat

RUTENG – Pemerintah Kabupaten Manggarai Provinisi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melakukan optimalisasi usulan kegiatan pembangunan yang dibiayai dari berbagai sumber termasuk dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Rencananya besok (Senin, 14/02), diadakan rapat optimalisasi usulan DAK tahun 2023 bersama Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan pimpinan Organisasi Peraangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai.

Demikian disampaikan Bupati Herybertus G.L. Nabit, SE., MA., melalui sambungan WhatsApp, sore ini Minggu (13/02). “Belajar dari pengalaman pengusulan DAK 2022, masih ada beberapa kekurangan yang perlu dibenahi. Diskusi dan konsultasi dengan berbagai Kementerian menunjukkan bahwa perlu langkah-langkah untuk memperkuat pemahaman ASN Pemkab Manggarai dalam kaitan dengan pengusulan DAK,” jelasnya.

Menurut Bupati Hery Nabit rapat Optimalisasi ini sangat penting karena  Pemkab Manggarai baru saja selesai melakukan mutasi (promosi dan rotasi) di berbagai jajaran OPD.

Maka inilah waktu yang tepat dan strategis untuk melakukan penguatan pemahaman pengusulan DAK sebagai salah satu bekal penting bagi semua ASN yang baru dimutasi. “Saya sudah instruksikan selain pimpinan OPD, hadirkan juga Sekretaris dan para kepala bidang,” tegasnya.

Dijelaskan Bupati Hery Nabit, Tim dari Kemendagri sudah berada di Ruteng. Kegiatan akan dilaksanakan di Manggarai Convention Center (MCC) pada pukul 08.30 WITA dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. “Teman-teman dari Kemendagri sudah tiba  di Ruteng. Rapat Optimalisasi akan dilaksanakan di MCC dengan Prokes yang ketat,” ujarnya.

Ditambahkannya, Usulan DAK 2023 pada saat ini masih dalam tahapan penyusunan draft awal untuk kemudian menyesuaikan dengan hasil Musrenbang Kabupaten yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan April 2022 mendatang. Usulan DAK yg dimaksudkan di sini adalah DAK Fisik dan DAK Non Fisik..

Sebagaimana diketahui DAK merupakan Dana Pusat yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Dirinya berharap agar seluruh OPD yang mengelola DAK Fisik Tahun 2022 dapat lebih memaksimalkan serapan anggaran dan kinerja. Selanjutnya, untuk optimalisasi proses sinkronisasi dan harmonisasi usulan DAK Fisik Tahun 2023. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *