Bupati Hery Nabit Lantik 139 Pejabat Administrator Lingkup Pemkab Manggarai

Umum358 Dilihat

Ruteng – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, S.E., M.A melantik dan mengambil sumpah jabatan 139 Pejabat Administrator lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai. Pelantikan berlangsung  di Aula Manggarai Convention Center (MCC) di Kompleks Pertokoan Ruteng, Rabu (02/02).

Turut hadir dalam acar pelantikan tersebut, Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut, SH, Sekda Manggarai Drs. Jahang Fansy Aldus, Pimpinan OPD, Saksi Rohaniwan dan undangan lainnya.

Pelantikan tersebut sesuai Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/66/2022 tanggal 31 Januari 2022. Sedangkan khusus untuk pejabat administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 821.23-5887 Dukcapil Tahun 2021 tanggal 10 Desember 2021, Keputusan Medagri Nomor  821.23-5888 Dukcapil tahun 2021 tanggal 10 Desember 2021, dan Keputusan Mendagri Nomor 821.23-5889 Dukcapil tahun 2021 tanggal 10 Desember 2021.

Mengawali proses pengambilan sumpah jabatan, Bupati Hery Nabit dengan lugas menanyakan kesedian 139 Pejabat Administrator yang dilantik dan diambil sumpah jabatan berdasarkan agama yang dianut. Selanjutnya pertanyaan kesediaan tersebut dijawab secara serempak oleh pejabat-pejabat yang dilantik.

“Dengan ini secara resmi  melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan pemerintah Kabupaten Manggarai. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakankesiapan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa bersama kita semua” kata Bupati Hery setelah mendengar pernyataan kesediaan para pejabat yang dilantik tersebut.

Dalam sambutan Bupati Hery  menegaskan sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang managemen ASN bahwa jabatan administrator bertanggung jawab memimpin pelakasanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Karena itu dirinya berharap pelantikan itu harus dimaknai penugasan atau kepercayaan untuk menjadi pemimpin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kualitas administrasi pemerintahan dan kualitas pembangunan di Kabupaten Manggarai pada bidang masing-masing.

“Jabatan bukanlah hak, tetapi kepercayaan. Prinsip ini sudah saudara-saudara ketahui dan kiranya sudah terpatri dalam hati saudara-saudara sejak awal mula menjadi ASN. Ketika dimaknai sebagai kepercayaan itu berarti dia hanya titipan, tidak kekal, karena itu dia tidak perlu dikejar-kejar. Biarkan semua berjalan normal. Tetaplah bekerja dengan tulus hati dan tetaplah berikan performance yang terbaik dalam setiap pelayanan di manapun saudara/saudari ditempatkan” ungkapnya.

Ditambahkanya, promosi dan rotasi dalam managemen sumber daya aparatur merupakan hal yang sangat biasa. Bagi yang mendapat promosi diminta untuk tidak perlu euforia berlebihan. Cukup disadari bahwa kepercayaan harus dibalas dengan tanggung jawab. 

Dan bagi yang mengalami rotasi, tidak perlu kecewa, rotasi dimaknai secara positif yaitu supaya semakin kaya dengan pengalaman dan pengetahuan, sekaligus merangsang daya inovasi sehingga di tempat yang baru akan berdampak positif dalam peningkatan kinerja organisasi.

“Tidak akan ada yang non job, tetap akan ada tempat bagi orang-orang atau saudara/saudari ASN yang tidak dibacakan namanya pada hari ini. Saya minta kepada kita semua untuk bahu-membahu bekerja keras dan bekerja cerdas, serta berkomunikasi dengan satu sama lain untuk mewujudkan Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing” pungkasnya. (Pepi Kurniawan/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *