Bupati Manggarai Tinjau Pengerjaan Sanitary Landfill di TPA Ncolang

Kunjungan Kerja272 Dilihat

Bupati Manggarai meminta agar penggalian lubang pembenaman sampah di TPA Ncolang berjalan sesuai rencana.

Hari Rabu, 26 Juni 2019 kemarin, Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus S.H., M.H. meninjau proses pengerjaan penggalian lubang pembenaman sampah untuk penerapan sistem sanitary landfill di TPA Ncolang, Desa Poco, Kecamatan Wae Rii.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Silvanus Hadir, MA mendampingi Bupati Deno dalam peninjauan tersebut. Juga turut hadir Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan, Ir. Vinsen Marung, dan Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Manggarai Adrianus Kejuru, S.Sos.

Di lokasi penggalian sanitary landfill, Bupati Deno Kamelus meminta agar kedalaman lubang pembenaman sampah itu ditambah. “Penggalian lubang pembenaman (sampah) ini harus berjalan sesuai rencana. Siapkan juga jalur jalan yang nanti akan dipakai untuk mendorong tumpukan sampah ke areal sanitary landfill,” tegasnya setelah sebelumnya memberikan bantuan uang untuk mengatasi kesulitan ketiadaan bahan bakar yang menyebabkan penggalian untuk sementara terhenti.

Bupati juga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk memikirkan kemungkinan penyewaan alat berat di waktu-waktu yang akan datang agar penanganan sampah di TPA Ncolang dapat dilaksanakan dengan baik.

Diberitakan sebelumnya, sebagai bagian dari upaya penanganan masalah sampah di TPA Ncolang, Desa Poco, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, mulai hari Rabu, 19 Juni 2019, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai melakukan penggalian lubang penimbunan sampah untuk sistem sanitary landfill, sebuah sistem pengelolaan (pemusnahan) sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Untuk pekerjaan tahap pertama, lahan yang disiapkan untuk penimbunan sampah seluas 30 x 40 meter dengan kedalaman 10 meter.

Jalur Alternatif ke TPA Ncolang

Ketika akan melakukan peninjauan, Bupati Manggarai dan rombongan memilih jalur jalan alternatif menuju lokasi TPA milik Pemerintah Kabupaten Manggarai tersebut. Jalan tersebut telah dirintis tetapi belum diaspal.

“Jalannya sekitar sepanjang 5 kilometer, dari cabang sebelum kampung Pela ke Ncolang, Poco. Sekitar dua kiloan lebih sudah di-telford,” tutur Kabag Humas dan Protokol, Adrianus Kejuru. Ditambahkannya, usai peninjauan tersebut Bupati Manggarai menegaskan agar ruas jalan alternatif itu segera difungsikan (untuk jalur mobil pengangkut sampah) sambil secara bertahap dibenahi. (*)

(Tim Humaspro Manggarai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *